SEJARAH BERDIRINYA
FORUM KOMUNIKASI KARYAWAN (FKK)
KARYA GELLIS
UNIVERSITAS SURABAYA
Forum Komunikasi Karyawan (FKK) Universitas Surabaya, yang selanjutnya dinamakan ‘KARYA GELLIS’, dibentuk pada tanggal 19 Januari 2007 untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Dibentuk oleh beberapa karyawan Universitas Surabaya pada waktu itu dengan dilandasi oleh semangat kebersamaan, kekeluargaan dan multikultur menuju suasana lingkungan kerja dan kehidupan keluarga besar karyawan Universitas Surabaya yang lebih baik. Sebagai deklarator dan ketua umum untuk pertama kalinya adalah H.Martono S.H.,M.Si.
Pemberian nama organisasi KARYA GELLIS diartikan sebagai perpaduan dari unsur keberadaan lokasi kerja KARYAWAN Univeritas Surabaya yang berada di kampus NGAGEL, TENGGILIS, dan TRAWAS. Dengan perpaduan dalam naungan Universitas Surabaya tersebut, diharapkan semua karyawan Univeritas Surabaya selalu menjalin persahabatan, persatuan dan bekerja dalam suasana guyub profesional guna menghasilkan karya yang Gellis/cantik dan dikenal masyarakat luas.
Dalam operasionalnya, organisasi Karya Gellis ini berfungsi sebagai wadah komunikasi dan penyalur aspirasi karyawan (dosen dan non dosen) Universitas Surabaya, bermitra dengan Yayasan dan Pimpinan di lingkungan Universitas Surabaya. Kegiatannya meliputi bimbingan pendampingan terhadap berbagai kemungkinan masalah yang dihadapi karyawan dan upaya peningkatan kesejahteraan karyawan Universitas Surabaya secara berkesinambungan.
Seiring dengan perjalanan waktu dan penyesuaian terhadap dinamika yang terjadi, akhirnya keberadaan Forum Komunikasi Karyawan (FKK) ‘Karya Gellis’ Universitas Surabaya ini dinyatakan sebagai satu-satunya organisasi karyawan yang sah di lingkungan Universitas Surabaya, sebagaimana tertulis dalam pasal 84 Peraturan Yayasan Universitas Surabaya No. 021/PER/YUS/IV/2013 tentang Kekaryawanan (yus).