Sejarah

SEJARAH BERDIRINYA
FORUM KOMUNIKASI KARYAWAN (FKK)
KARYA GELLIS
UNIVERSITAS SURABAYA

Forum Komunikasi Karyawan (FKK) Universitas Surabaya, yang selanjutnya dinamakan ‘KARYA GELLIS’,  dibentuk pada tanggal 19 Januari 2007 untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Dibentuk  oleh beberapa karyawan Universitas Surabaya pada waktu itu dengan  dilandasi oleh semangat  kebersamaan, kekeluargaan dan multikultur menuju suasana lingkungan  kerja dan kehidupan keluarga besar karyawan Universitas Surabaya yang lebih baik. Sebagai  deklarator dan ketua umum untuk pertama kalinya adalah H.Martono S.H.,M.Si.

Pemberian nama organisasi KARYA GELLIS diartikan sebagai perpaduan dari unsur keberadaan lokasi kerja KARYAWAN  Univeritas Surabaya yang berada di kampus NGAGEL, TENGGILIS, dan TRAWAS. Dengan perpaduan dalam naungan Universitas Surabaya tersebut, diharapkan semua karyawan Univeritas Surabaya  selalu menjalin persahabatan, persatuan dan bekerja dalam suasana guyub profesional guna menghasilkan karya yang Gellis/cantik dan dikenal masyarakat luas.

Dalam operasionalnya, organisasi Karya Gellis ini berfungsi sebagai wadah komunikasi dan  penyalur aspirasi karyawan (dosen dan non dosen) Universitas Surabaya, bermitra dengan Yayasan dan Pimpinan di lingkungan Universitas Surabaya. Kegiatannya meliputi  bimbingan  pendampingan terhadap berbagai kemungkinan masalah yang dihadapi karyawan dan upaya  peningkatan  kesejahteraan karyawan Universitas Surabaya secara berkesinambungan.

Seiring dengan perjalanan waktu dan penyesuaian terhadap dinamika yang terjadi, akhirnya  keberadaan Forum Komunikasi Karyawan (FKK) ‘Karya Gellis’ Universitas Surabaya ini dinyatakan sebagai satu-satunya organisasi karyawan yang sah di  lingkungan Universitas Surabaya, sebagaimana tertulis dalam pasal 84 Peraturan Yayasan Universitas Surabaya No. 021/PER/YUS/IV/2013 tentang Kekaryawanan (yus).